Jumat, 13 Agustus 2010

Melawan Saat akan Diperkosa TKI Dipulangkan

Nasib Sial menimpa Janti binti Jasiman Sarta (26 tahun). Tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kampung Luwung Semut, Desa Jeruk Tipis, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, yang berniat hendak mengadu nasib di Thaif, Saudi Arabia ini dipulangkan sebelum sampai enam bulan bekerja.

"Saya bukannya tidak mau bekerja. Tetapi dipulangkan paksa, karena melawan ketika adik majikan hendak memperkosa saya. Bahkan, saya sempat diancam bunuh," tutur Janti setibanya di Terminal 4 Bandara Soekarno-Hatta di Selapajang, Tangerang, Rabu (11/08).

Janti menjadi TKI bidang penata laksana rumah tangga (PLRT) pada Abdurahman Saliman Al Subaiti di Thaif. Ia diberangkatkan melalui Penyelenggara Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) PT Graha Tama Indo Karya yang beralamatkan di Jalan Raya Suci No.7 Cirakas, Jakarta Timur. Janti menuturkan, ia sudah lima bulan bekerja pada Abdurahman Saliman Al Subaiti. Sebetulnya ia ingin terus bekerja. Hanya saja, karena adik majikannya kerap melakukan tindakan yang aneh dan hendak memperkosanya, ia kemudian melawan.

Bahkan, Janti mengaku sempat diancam akan dibunuh. Namun kemudian, ia adukan ihwal tindakan adik majikannya itu pada sang majikan. "Begitu saya adukan pada sang majikan, dia memukul saya dan berkata kalau saya berbohong. Maka kemudian, saya tantang balik bersumpah di bawah Al-Qur'an, namun akhirnya ia tidak mau melanjutkan permintaan saya, hingga saya dipulangkan ke Indonesia," ungkap Janti. Janti menyesalkan tindakan majikannya, karena meski ia sudah dipulangkan ke tanah air, namun gaji tiga bulan tidak diberikan alias diambil sang majikan. Ia meminta pihak PPTKIS yang memberangkatkan, agar bisa membantu mencairkan gaji yang menjadi haknya.
Digg Google Bookmarks reddit Mixx StumbleUpon Technorati Yahoo! Buzz DesignFloat Delicious BlinkList Furl

0 komentar: on "Melawan Saat akan Diperkosa TKI Dipulangkan"

Posting Komentar