Tampilkan postingan dengan label info. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label info. Tampilkan semua postingan

Jumat, 20 Agustus 2010

Warga India Tewas Akibat Ledakan Ponsel

ponselSeorang warga India dikabarkan tewas akibat ponsel yang ia gunakan meledak.

Seperti dikutip dari situs FoxNews, korban adalah anak muda bernama Gopal Gujjar, 23 tahun, yang diperkirakan tewas saat menelepon ketika tengah menggembala sapi di dalam hutan di daerah Banda Village, Kota, di bagian utara negara bagian Rajashtan India.

Tidak ada saksi mata yang menyaksikan kejadian ledakan ponsel itu. Namun, jenazah Gopal ditemukan dengan luka serius di telinga kanan, leher, dan pundaknya, beserta serpihan ponsel Nokia miliknya.

Seperti dilaporkan oleh Times of India, polisi meyakini bahwa kematian itu dipicu oleh ledakan ponsel Nokia 1209, sebuah ponsel basic (ponsel yang hanya menyediakan fungsi dasar untuk bertelepon dan berkirim pesan), yang diluncurkan pertama kali pada Agustus 2008.

Insiden ini dipercaya sebagai insiden pertama di mana seseorang menjadi korban ledakan ponsel di saat ponsel itu digunakan tanpa dicas.

Menurut Times of India, Januari lalu seorang ibu rumah tangga berusia 27 tahun di Andhra Pradesh, di pantai tenggara India, juga tewas akibat ledakan ponsel.

Korban tewas ketika sedang bercakap-cakap dengan suaminya melalui ponsel buatan Chinanya. Saat ledakan terjadi, ponsel tersebut digunakan ketika baterainya tengah dicas.VIVAnews
read more...

Jumat, 13 Agustus 2010

Melawan Saat akan Diperkosa TKI Dipulangkan

Nasib Sial menimpa Janti binti Jasiman Sarta (26 tahun). Tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kampung Luwung Semut, Desa Jeruk Tipis, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, yang berniat hendak mengadu nasib di Thaif, Saudi Arabia ini dipulangkan sebelum sampai enam bulan bekerja.

"Saya bukannya tidak mau bekerja. Tetapi dipulangkan paksa, karena melawan ketika adik majikan hendak memperkosa saya. Bahkan, saya sempat diancam bunuh," tutur Janti setibanya di Terminal 4 Bandara Soekarno-Hatta di Selapajang, Tangerang, Rabu (11/08).

Janti menjadi TKI bidang penata laksana rumah tangga (PLRT) pada Abdurahman Saliman Al Subaiti di Thaif. Ia diberangkatkan melalui Penyelenggara Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) PT Graha Tama Indo Karya yang beralamatkan di Jalan Raya Suci No.7 Cirakas, Jakarta Timur. Janti menuturkan, ia sudah lima bulan bekerja pada Abdurahman Saliman Al Subaiti. Sebetulnya ia ingin terus bekerja. Hanya saja, karena adik majikannya kerap melakukan tindakan yang aneh dan hendak memperkosanya, ia kemudian melawan.

Bahkan, Janti mengaku sempat diancam akan dibunuh. Namun kemudian, ia adukan ihwal tindakan adik majikannya itu pada sang majikan. "Begitu saya adukan pada sang majikan, dia memukul saya dan berkata kalau saya berbohong. Maka kemudian, saya tantang balik bersumpah di bawah Al-Qur'an, namun akhirnya ia tidak mau melanjutkan permintaan saya, hingga saya dipulangkan ke Indonesia," ungkap Janti. Janti menyesalkan tindakan majikannya, karena meski ia sudah dipulangkan ke tanah air, namun gaji tiga bulan tidak diberikan alias diambil sang majikan. Ia meminta pihak PPTKIS yang memberangkatkan, agar bisa membantu mencairkan gaji yang menjadi haknya.
read more...

Selasa, 27 Juli 2010

Guru Aniaya Siswa SD

Guru ringan tangan masih saja terjadi di zaman modern ini. Gara-gara. persoalan sepele, seorang guru perempuan berinisal II tega menganiaya muridnya, Agung Haryono (9), siswa kelas IV SD Penjaringan 01, Jakarta Utara..

Akibat penganiayaan yang terladi pada Senin (26/7/2010) pagi itu, pelipis Agung terluka. Anak ini pun diduga gegar otak. Orangtuanya melaporkan hal itu ke Polsektro Penjaringan kemarin petang.

Ibunda Agung, Daltiah (42), ketika ditemui kemarin mengatakan, penganiayaan itu terjadi saat Agung mengikuti pelajaran sekitar pukul 08.00. Ketika itu, Agung keluar dari kelas untuk melihat jam yang berada di kantor sekolah.

"Saya enggak tahu kenapa dia mau melihat jam, namanya juga anak-anak," kata ibu empat anak ini.

Muntah-muntah

Dari ruang kelas di lantai 2, Agung turun ke lantai 1. Saat berjalan di lantai 1, dia berpapasan dengan guru II. Belum diperoleh keterangan tentang penvebabnya, II langsung menjambak rambut Agung dan membenturkan kepala anak itu ke papan tulis yang tergantung di dinding dekat ruang kantor sekolah.

"Kepala Agung dibenturkan II sekali, tapi anak saya langsung pusing," kata Daltiah.

Setelah mengalami pusing kepala, Agung berjalan menuju kamar mandi. "Di kamar Agung muntah-muntah disaksikan beberapa temannya," ujar Daltiah lagi.

Meski kondisinya tidak fit, Agung tetap mengikuti pelajaran hingga selesai. Beberapa teman Agung yang melihat peristiwa tersebut kemudian memberi tahu kakak Agung, Adi Prasetyo (19).

Daltiah mengatakan, teman-temannya memberi tahu Adi bahwa kepala Agung dibenturkan oleh guru 11. Dengan mengendarai sepeda motor. Adi yang tinggal di RT 05/17 Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, menjemput adik bungsunya itu ke sekolah.

Setibanya di rumah, Daltiah terkejut melihat Agung berjalan sempoyongan. "Nak, kamu kenapa kok kayak orang mabuk," tanya Daltiah saat itu.

Semula, kata pedagang kain ini, Agung tidak mau menceritakan kejadian yang dialaminya. Setelah beristirahat sejenak, akhirnya Agung menceritakan peristiwanya.

Melihat kondisi Agung, Daltiah membawanya ke Rumah Sakit Pluit. "Kata dokter, Agung harus dibawa ke dokter spesialis saraf," ujar Daltiah.

Memang, kata dia, kalau kepalanya menunduk, pandangan mata Agung menjadi tidak normal. "Yang dilihatnya jadi buram," tujarnya.

Sepulang Agung dari rumah sakit, para tetangga, termasuk ketua RW setempat, menyarankan Daltiah dan suaminya, Suratman, melaporkan kasus ini ke polisi. Saran itu pun dituruti oleh perempuan asal Bugis ini.

Menurut Daltiah, yang menjadi korban kekerasan guru II bukan hanya Agung. Ada beberapa teman Agung yang diperlakukan kasar oleh 11. Daltiah pun menyebut nama, antara lain Rian, Rizky, clan Deva, yang juga anak tetangganya.

Warta Kota belum berhasil menghubungi Il maupun guru lainnya ataupun kepala SDN 01 Penjaringan.

Kepala Suku Dinas Pendidikan Dasar Jakarta Utara, Istaryatiningtyas, ketika dihubungi mengaku belum tahu peristiwa tersebut. Dia mengatakan, bila benar-benar terjadi peristiwa itu, pihaknya sangat prihatin.

"Saya akan mengutus tim ke SD Penjaringan 01 untuk mendalami persoalan yang sebenarnya," ujarnya.

Langgar HAM

Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait saat dihubungi Warta Kota mengatakan, tindakan yang dilakukan guru agama honorer di SDN Penjaringan 01itu dapat dikategorikan melanggar hak anak. Guru II juga melanggar Pasal 81 dan 82 UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

"Sekolah seperti disebutkan dalam Pasal 54 UU 23 Tahun 2002 adalah zona bebas kekerasan, baik dilakukan oleh guru, sesama siswa, maupun institusi sekolah. Kalau kekerasan dilakukan di lingkungan sekolah apalagi oleh guru, maka dapat dikategorikan melanggar pasal tersebut," ujarnya.

Menurut Arist, kekerasan terhadap siswa masih terjadi di sekolah dan dilakukan guru karena sistem pendidikan yang tidak manusiawi. Pasalnya, baik siswa maupun guru tidak dituntut mengikuti pendidikan dengan benar, tetapi mereka hanya mengejar target. Guru dibebani kewajiban agar siswanya lulus, sehingga begitu ada murid yang tidak melaksanakan perintah guru akan dikenai sanksi.

"Kurikulum kita tidak ramah terhadap anak dan guru. Jadi, mereka adalah korban dari sistem pendidikan. Atas nama disiplin, guru melakukan tindakan di luar akal sehat saat menghukum siswa. Kan ada hukuman konsekuensi. Tidak harus fisik," ujarnya.

Kepala Unit Reskrim Polsektro Penjaringan Iptu Samian dan Kapolsektro Penjaringan Kompol Lalu Iwan tidak mengangkat ponselnya saat dihubungi semalam. Tetapi, informasi yang diperoleh Warta Kota nomor laporan polisi orangtua Agung adalah 337-KVII-2010-Sektor Penjaringan.

Setelah menerima pengaduan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan orangtua murid yang merasa diintimidasi pihak sekolah, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan langsung melayangkan surat pemanggilan kepada Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan kepala masing-masing sekolah.

"Insya Allah minggu depan pemanggilan Kepala Dinas Pendidikan DKI sekaligus bersama-sama dengan pimpinan sekolah yang diadukan," kata Wakil Ketua Komnas HAM, Nurkholis, di Jakarta, Senin.
read more...

Senin, 26 Juli 2010

Agar Malam Pertama Seindah yang Pertama


Malam pertama seharusnya menjadi momen yang istimewa untuk Anda dan pasangan. Apalagi bila saat itu adalah pertama kalinya Anda akan bercinta dengan pasangan. Namun, sering kali malam pertama tidak lagi menjadi yang pertama bagi pasangan kekasih. Salah satunya mungkin karena ini bukan perkawinan yang pertama untuk Anda dan pasangan. Dengan demikian, Anda tidak akan merasakan excitement, atau rasa penasaran, seperti saat melakukannya pertama kali.

Nah, agar malam pertama ini menjadi lebih istimewa dari malam-malam Anda sebelumnya, coba ikuti trik berikut.

Berpisah dulu
Sebelumnya, coba buat kesepakatan dengan calon suami untuk tidak melakukan hubungan seks menjelang pernikahan. Berapa lama waktunya, tergantung kesepakatan Anda berdua. Makin lama, tentu makin asyik. Atau, lakukan hubungan intim tanpa intercourse. Pendeknya, buat satu sama lain saling penasaran dan tak sabar menunggu hari H. Berjanjilah untuk tidak melanggar kesepakatan yang sudah Anda buat.

Ubah alat kontrasepsi Anda
Perubahan yang sangat sederhana ini dijamin akan membuat Anda seperti baru pertama kali melakukannya. Singkirkan kondom dari daftar to-do-list Anda untuk malam pertama ini. Rasanya pasti akan jauh lebih berbeda dari biasanya. Anda yang biasa menggunakan pil KB, atau apa pun, akan merasakan perubahan tersebut.

Kenakan aksesori
Kedengarannya konyol, tetapi mungkin seru juga kalau Anda mengenakan lagi beberapa pernik atau aksesori dalam pesta perkawinan Anda. Entah itu tiara, dasi, korsase, atau apa saja yang bisa ikut memeriahkan sesi malam pertama. Anda tidak akan tahu bila pasangan ternyata memiliki fantasi tertentu bila Anda mengenakan aksesori semacam itu, kan?

Pilih tempat baru
Untuk malam pertama, tentu Anda selalu membayangkan hubungan seks yang cantik, yang serba teratur dan indah. Namun, tidak ada aturan untuk urusan yang satu itu, dan lagi, siapa yang tahu kalau Anda bisa merasa lebih bergairah saat tidak melakukannya di atas tempat tidur? Anda bisa menjelajah seluruh penjuru rumah, atau hotel (bila Anda menghabiskan malam pertama di sana). Entah itu di bathtub, di sofa, di atas meja, dan seterusnya.

Alunan musik
Sebelumnya, siapa yang peduli ada iringan musik atau tidak? Musik di ruang tidur Anda biasanya adalah weker atau jam dinding. Jadi, kenapa tak mencoba membuat playlist khusus untuk momen istimewa ini? Anda bisa memilih soundtrack dari adegan-adegan romantis favorit Anda di film. Ajak si dia untuk menyusun soundtrack tersebut, untuk memastikan tidak ada lagu yang ternyata tidak ia sukai.

http://female.kompas.com/read/xml/2010/07/26/09481675/Agar.Malam.Pertama.Seindah.yang.Pertama-7


read more...

Selasa, 13 Juli 2010

Kecanduan Seks Adalah Penyakit Saraf

sek
Kecanduan sek atau seksual kompulsif baru-baru ini dimasukkan ke dalam kategori penyakit dan hal ini merupakan pertama kalinya dalam sejarah ilmu kedokteran. Dan menurut ahli psikologi, kecanduan seks adalah penyakit saraf.

Berdasarkan edisi baru dari Heath Magazine, sekelompok psikolog Inggris mengklaim bahwa alasan utama di balik kecanduan seksual adalah takut membangun hubungan yang kuat dan sehat.

Dilansir dari GeniusBeauty, Selasa (13/7/2010), para ahli mengatakan bahwa kecanduan seks didorong oleh sikap yang tidak disadari, yang menganggap bahwa pasangan akan menipu, sehingga pecandu seks memutuskan untuk menjadi penipu sebelum ditipu.

Psikolog menyimpulkan bahwa seorang pecandu seks umumnya mengalami neurotik atau gangguan saraf. Orang-orang ini menggunakan seks untuk mengatasi kecemasannya.

Pencarian mitra seksual baru merupakan cara untuk melarikan diri dari kenyataan dan emosi negatif yang menghantui pecandu seks. Kecanduan seks juga dipengaruhi oleh perubahan pasangan seks, yang dilakukan untuk membuktikan bahwa dirinya menarik dan dibutuhkan.

Psikolog menekankan bahwa biasanya pecandu seks adalah orang-orang yang menderita kesepian dan tidak mampu membangun hubungan yang erat dengan siapa pun. Jadi, sebenarnya pecandu seks perlu pertolongan psikologis.

Dilansir dari medicinenet, perilaku yang berkaitan dengan kecanduan seks antara lain:

1. Masturbasi kompulsif (berulang-ulang)
2. Mengalami banyak affair (affair di luar nikah)
3. Memiliki banyak mitra seksual
4. Konsisten menggunakan pornografi
5. Melakukan seks tidak aman
6. Sering melakukan hubungan seks lewat telepon atau situs porno
7. Sering menggunakan jasa prostitusi
8. Kecondongan memperlihatkan kecakapannya dalam berhubungan seks
9. Mengalami voyeurisme (kelainan sek yang mana seseorang menemukan kenikmatan seksual dengan menyaksikan atau mengintip orang yang telanjang, membuka baju, atau melakukan sek).
10. Sering melakukan pelecehan seksual
read more...

Sabtu, 10 Juli 2010

Lindsay Lohan Divonis 90 Hari Penjara

BEVERLY HILLS - Hidup aktris Lindsay Lohan saat ini serupa roller coaster. Karirnya sebagai aktris dan desainer masih terus berjalan. Namun, semua itu terancam terhenti untuk sementara. Terhitung mulai 20 Juni nanti, bintang Mean Girls tersebut harus melwatkan hidupnya di balik terali besi selama 90 hari.

Putusan itu dijatuhkan hakim Pengadilan Tinggi Beverly Hills Marsha Revel pada Selasa (6/7). Selain putusan penjara, hakim meminta Lohan menjalani 90 hari program khusus rehabilitasi begitu dia menghirup udara bebas. Vonis tersebut turun karena Lohan terbukti melanggar syarat khusus yang harus dijalaninya selama masa hukuman percobaan.

Lohan mulai berurusan dengan hukum pada 2007. Dia mengalami dua insiden kecelakaan gara-gara pengaruh minuman keras dan kokain. Lohan divonis menjalani hukuman percobaan selama tiga tahun. Selama itu, Lohan dilarang keras mengonsumsi alkohol. Perempuan 24 tahun tersebut juga diminta menjalani berbagai terapi khusus.

Gagal menyelesaikan terapi alkohol, pengacara Lohan pada Oktober 2009 meminta hakim memperpanjang hukuman percobaan. Tapi, perilaku Lohan, ternyata, tidak berubah. Pada Mei lalu ketika hakim memintanya datang untuk hearing, dia malah ketahuan berpesta miras di Cannes, Prancis. Lohan absen ke pengadilan dengan alasan paspornya hilang sehingga gagal pulang tepat waktu.

Mendengar vonis hakim tersebut, Lohan menangis sesenggukan. ''Saya benar-benar serius menjalani syarat hukuman itu,'' ujarnya. ''Tapi, saya juga harus berkarir dan bekerja. Sebab, itu memang dunia saya,'' imbuhnya dengan air mata berderai.

Namun, hakim Revel tetap bergeming dan menganggap Lohan tidak serius menjalani hukumannya. ''Dia adalah orang curang yang berpikir apa yang dilakukannya tidak curang, asalkan tidak ketahuan,'' tegas Revel.

Jatuhnya vonis tersebut sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut Danette Meyers. ''Terdakwa (Lindsay Lohan) tidak serius menjalani hukuman bersyaratnya. Saya minta dia ditahan untuk menimbulkan efek jera,'' ucap Meyers.

Pengacara Lohan, Shawn Chapman Holley, meminta hakim untuk mempertimbangkan kondisi Lohan. ''Percayalah Yang Mulia, dia sudah berusaha sebaik-baiknya dalam kondisi yang sulit ini,'' tuturnya.

Menjalani vonis itu, Lohan bakal masuk Century Regional Detention Center, rutan tempat Paris Hilton mendekam selama 23 hari pada 2007, setelah terbukti mengemudi sambil mabuk.

Kendati sudah pasti masuk bui, Lohan boleh sedikit lega. Proyek filmnya terus berjalan. Seluruh kru Inferno: A Linda Lovelace Story, film baru yang dia bintangi dengan peran sebagai bintang porno, tetap mendukungnya.

''Kami seratus persen di belakang dia. Kami sangat bangga bekerja sama dengannya,'' ucap sutradara merangkap penulis skenario, Matthew Wilder.
read more...

Cut Tary Stres, Luna Terpukul ,Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka

Persis sehari setelah Luna Maya dan Cut Tary secara terpisah meminta maaf di depan publik pada Kamis (8/7), muncul pernyataan resmi dari Mabes Polri bahwa mereka ditetapkan sebagai tersangka. Dalam permintaan maaf mereka itu memang tidak ada kalimat pengakuan tentang benar atau tidaknya perempuan yang berperan dalam video itu adalah mereka. Tapi, permintaan maaf tersebut sebenarnya bisa diartikan sebagai pengakuan.

''Sebenarnya, kemarin itu Cut Tary ngomong sudah menjadi pengakuan bahwa yang ada di dalam video itu memang dia dan si Ariel,'' kata Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Cut Tary, ketika ditemui dikantornya kemarin sore (9/7).

Apa yang dialami Tary sekarang sangat memengaruhi kehidupannya. Dia yang dikenal sebagai figur publik kini justru menghindari publik. ''Dia nggak berani pergi ke mal karena takut dan malu,'' imbuhnya.

Keadaan Tary sekarang memang sangat kontras jika dibandingkan dengan ketika awal menjalani pemeriksaan. Sekarang istri Johannes Joesoef Subrata tersebut terlihat kuyu dan stres. Hal itu juga dikatakan oleh Hotman. ''Biasanya dia kan terlihat segar dan cantik. Kemarin pas pertama nemui saya, penampilannya berubah. Saya sampai nggak kenal. Kok tidak secantik sebelumnya,'' tuturnya.

Hotman menceritakan, Tary ditetapkan sebagai tersangka sejak 2 Juli. Ketika mendengar itu, bintang sitkom OKB tersebut sangat khawatir dan hampir pingsan. ''Dia tidak menyangka saja akan dijadikan tersangka,'' ucapnya. Ibu satu anak itu khawatir dirinya akan ditahan. Permintaan maaf kepada publik, lanjut Hotman, memang menjadi upaya awal setelah kliennya itu ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah diminta menjadi kuasa hukumnya pada 5 Juli, Hotman memang meminta Tary untuk jujur. Dia juga menanyakan apakah pernah Tary mengedarkan. ''Dia jawab, boro-boro mengedarkan. Lihat saja enggak,'' katanya. Setelah meminta maaf, kata Hotman, kondisi Tary sekarang mulai agak tenang. Tary memilih pasrah.

Di sisi lain, Luna Maya merasa terpukul atas ditetapkan dirinya sebagai tersangka. Hal itu diungkapkan Aga Khan, salah seorang kuasa hukum Luna. Jika Hotman menyebut Tary sudah menjadi tersangka sejak 2 Juli, ketika dihubungi via telepon kemarin sore (9/7), Aga menyatakan baru mengetahui status Luna itu beberapa jam sebelumnya.

''Rupanya, telah ditetapkan sebagai tersangka sejak pagi (pagi kemarin, Red),'' ucap pria berdarah Palembang tersebut. Begitu mengetahui kabar itu, Aga langsung menginformasikan kepada Luna via telepon. ''Ya, pasti terpukul lah, tapi mau bagaimana lagi. Ini memang proses yang harus dijalaninya dan Luna akan kooperatif dengan penyidik,'' tambahnya.

Kepastian Luna ditetapkan sebagai tersangka didapat Aga setelah dirinya mendatangi Mabes Polri dan menerima pemberitahuan dari penyidik. Menurut Aga, status Luna berubah setelah gelar perkara yang dilakukan penyidik menunjukkan bahwa kliennya cukup memenuhi unsur pidana.

Sebagai warga negara yang baik, lanjut Aga, Luna siap datang sewaktu-waktu bila dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan. Aga juga menyatakan bahwa selain pasal 282 KUHP tentang mempertontokan, menunjukkan hal-hal yang melanggar kesusilaan, Luna dijerat pasal 5 UU 44/2008 tentang Pornografi yang berbunyi, ''menjadikan dirinya sebagai model porno''.

Menghadapi itu, Aga mengatakan, sejumlah langkah hukum bakal dilakukan. Di antaranya, menyiapkan sejumlah saksi ahli pidana. ''Tujuannya memberikan second opinion,'' ucapnya. Menurut Aga, Luna tak seharusnya ditetapkan sebagai tersangka. ''Melanggar kesusilaan masyarakat itu sangat lentur. Klien kami juga tak pernah berniat dengan sengaja menjadi model porno seperti yang dijeratkan,'' tambahnya.

Sehari sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Luna mengucapkan permintaan maaf atas ketidaknyamanan pemberitaan tentang dirinya melalui MetroTV. ''Luna meminta maaf karena perkembangan kasus dan pemberitaan sudah jauh melebar ke mana-mana,'' ucap Aga menjelaskan motivasi kliennya.

Di antara ketidaknyamanan yang dimaksud adalah banyak hal atau kasus penting yang kurang terperhatikan karena tersita oleh kontroversi mengenai dirinya. ''Apalagi, kasus ini masih kontroversi. Mau dibawa ke mana bangsa ini bila yang menjadi perhatian adalah masalah seperti ini,'' tambahnya.

Tapi, kok tersenyum sesaat setelah membacakan pernyataan maaf? Aga mengatakan, itu bukan senyum. ''Itu adalah tangisan yang ditahan. Dan Luna menangis dalam hatinya saat itu,'' tegasnya.
read more...