Senin, 26 Juli 2010

Enam Wanita Ini Disuruh Buka Baju-Celana


Kapolda Bengkulu Kombes Pol Burhanuddin Andi berjanji akan menindak tegas anggotanya yang terbukti melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap enam perempuan petani warga Desa Pering Baru, Kecamatan Semidang Alas Maras, Kabupaten Seluma.

"Kalau anggota kita terbukti melakukan pelecehan seksual itu akan ditindak tegas," kata Kapolda menanggapi laporan enam perempuan warga Desa Pering Baru ke Propam Polda Bengkulu, Senin (26/7/2010).

Enam perempuan yang mengaku korban pelecehan seksual dan melapor ke Propam Polda Bengkulu itu yakni Jusmani (50), Sepiha (30), Pisni (21), Piah (37), Zerni (35) dan Lestika (19).

Mereka didampingi Direktur Walhi Bengkulu Zenzi Suhadi melaporkan dugaan pelecehan seksual tersebut ke Propam Polda Bengkulu.

Salah seorang korban, Sepiha usai melapor kasus tersebut mengatakan pelecehan seksual terjadi saat penangkapan puluhan warga Desa Pering Baru yang bersengketa dengan PT Perkebunan Nusantara VII pada Jumat.

Ia dan lima rekannya turut berada di lokasi sengketa saat polisi menangkap puluhan warga yang dinilai menghalang-halangi aktivitas perkebunan.

"Kami tinggal berenam yang lain sudah lari, lalu polisi menyuruh kami buka baju dan celana sampai tiga kali sambil menodong senapan di badan kami," katanya.

Sepiha mengatakan dengan ketakutan mereka menuruti perintah anggota polisi itu dengan membuka baju dan celana hingga tiga kali berturut-turut.

Direktur Walhi Bengkulu Zenzi Suhadi mengatakan selain melakukan pelecehan seksual, aparat kepolisian juga diduga menganiaya warga yaitu Tahuin yang disuruh tiarap lalu dipukuli oleh tiga orang aparat sampai pingsan.

"Sedangkan warga yang bernama Subir dicekik dan ditendang oleh empat aparat polisi," katanya.

Sementara dua aktivis Walhi Firmansyah dan Dwi Nanto yang mendampingi warga saat mempertahankan tanah mereka dari penyerobotan PTPN VII ditangkap bersama 18 warga dan diangkut ke markas Polda Bengkulu.

Warga dan dua aktivis tersebut bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bengkulu dengan tuduhan menghalang-halangi aktivitas perusahaan negara itu.

"Yang terjadi sebenarnya adalah penyerobotan PTPN VII terhadap lahan warga dan mereka menganiaya masyarakat yang mempertahankan haknya," katanya.

Sementara itu Kabid Propam Polda Bengkulu AKBP Hendrik Marpaung mengatakan sudah menerima laporan tersebut dan akan menindaklanjuti dengan memeriksa sejumlah saksi.

"Kami sudah menerima laporannya dan kalau cukup bukti akan diproses," tegasnya.

http://regional.kompas.com/read/2010/07/26/15185811/Enam.Wanita.Ini.Disuruh.Buka.Baju-Celana-5
Digg Google Bookmarks reddit Mixx StumbleUpon Technorati Yahoo! Buzz DesignFloat Delicious BlinkList Furl

0 komentar: on "Enam Wanita Ini Disuruh Buka Baju-Celana"

Posting Komentar